Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) memberikan laporan bocoran data sekitar saluran dana meresahkan yang keluar masuk lewat perbankan besar di dunia, termasuk juga Indonesia.
Spesial di negeri disebut sekitar 19 bank mempunyai saluran dana yang ganjil, dengan keseluruhan nilai capai USD 504,65 juta atau seputar Rp 7,41 triliun.
Jumlah dana itu terbagi dalam uang masuk di Indonesia sejumlah USD 218,49 juta, serta dana yang ditransfer ke luar Indonesia sekitar USD 286,16 juta.
Mencuplik situs International Consorsium of Investigative Journalism (ICIJ), Selasa (22/9/2020), FinCEN File menulis ada sekitar 496 transaksi meresahkan yang mengalir ke serta keluar dari Indonesia, dilaksanakan 19 bank.
Semua transaksi itu diolah lewat 4 bank yang berbasiskan di Amerika Serikat, yaitu The Bank of New York Mellon sekitar 312 transaksi, Deutsche Bank AG (49 transaksi), Standar Chartered Plc (116 transaksi), serta JP Morgan Chase & Co (19 transaksi).
Ke-4 bank itu selanjutnya memberikan laporan kesibukan meresahkan ke FinCEN. Mengenai dalam perincian 19 bank ini, ada beberapa bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya ada pula beberapa bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), serta Bank CIMB Niaga.
Selanjutnya Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standar Chartered, Bank International Indonesia, sampai Citibank.
Berikut urutan lengkap 19 bank dengan saluran dana ganjil dan nominal transaksinya: